- SMK Taruna Ganesha Kunjungi Panti Asuhan
- Yususf Bahtiar Hadiri Peresmian SSB Putra Sela Awi Garut
- Disdik Garut Serahkan Surat Ijin SSB Putra Sela Awi Ke Yayasan Sekeseler Arjasari Bandung
- Stock Beras Perum Bulog Jabar 9 Bulan Kedepan Aman
- SSB Sela Awi Garut Harapkan Kedatangan Ketua PSSI Kabupaten Garut
- PT Jamsostek Her Registrasi Data Tenaga Kerja
- Outlet Terbaru Daihatsu Hadir Di Kawasan Bandung Selatan
- Pasar Tradisionil Hegarmanah Sumedang Diduga Bermasalah
- Purwacaraka Bantu SDN Rancabolang Alat Musik
- GIBAS Demo Damai Ke BPN Kota Bandung
- Ketua Umum IVOBA Kota Bandung Drs.H.Wawan Dewanta.M.Pd Tutup Banjasari Cup V 2010
- SDN Dampit Juara I Banjarsari Cup Volly Ball Mini Ke V 2010
- Keluarga Besar Disdik Bandung Bangun Masjid Dengan Biaya Non Anggaran Pemerintah
- Kota Bekasi Komitmen Sebagai Kota Pengamalan Pancasila
- PERBAMIDA Dan BPKP Jabar Sosialasasi MoU
Jaksa Agung Akui Ada "Markus" di Kantornya
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji, Senin, mengakui makelar kasus (markus) dan makelar jabatan ada di lingkungan Kejaksaan Agung tetapi sangat sulit membuktikan keberadaannya."Keberadaan markus baru bisa dibuktikan setelah adanya kasus, seperti kasus Pak Bibit dan Pak Chandra saat ini," kata Hendarman pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR Senayan Jakarta, hari ini.
Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah adalah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang.
Hendarman mengungkapkan, dia sudah berusaha membersihkan markus di lingkungan Kejaksaan Agung tapi sulit membuktikan keberadaannya, dan hanya tercium baunya saja. Meskipun setiap pintu di gedung Kejaksaan Agung dipasangi tulisan "markus dilarang masuk", Kejaksaan Agung sulit melarangnya karena tidak mengetahui persis orang-orangnya. "Markus juga bisa bertemu dengan pejabat Kejaksaan Agung di luar gedung," kata dia.
Hendarman menilai, dalam kasus Bibit dan Chandra, "markus" baru terungkap setelah rekaman hasil sadapan KPK diperdengarkan pada sidang Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, dari kasus-kasus yang terungkap, para markus terlibat dalam penyuapan atau pemerasan. "Saya pasrah dengan apa yang dilakukan markus, yang penting saya sudah menjalankan tugas negara dengan baik," kata Hendarman.
Dia mengaku berkali-kali telah berupaya membersihkan institusi pimpinannya dari markus, namun upaya ini menghadapi kendala moral dan kinerja jaksa. "Saya tidak bisa membaca satu persatu pribadi masing-masing jaksa, tapi siapapun jaksa yang terlibat markus akan saya tindak tegas sesuai dengan PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai," katanya.
Hendarman juga mengingatkan jaksa di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia agar tidak terlibat markus.
"Tolong sampaikan ke daerah-daerah, kalau ada yang terkena markus, risikonya tangggung sendiri," katanya. (ANTARA News)
| Comments |
|
Only registered users can write comments!
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
Total Tamu
Jumlah Kunjungan Konten : 55269
Terdapat 13 Tamu online


