Selasa, Februari 09, 2010

Cari

image image image image
TUNTUTAN JAKSA DI PARTANYAKAN Bandung, PI- Bernasib mujur Budi Surianto (45) asal majenang  dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 3 bulan panjara  oleh  Jaksa Naning SH , tuntutan itu di pertanyakan .Sidang sebelumnya menurut dakwaan jaksa bahwa terdakwa telah melanggar pasal 359 KUHP. Barang siapa karena ke alpaanya menyebabkan matinya orang lain diancam dengan pidana  paling lama 5 tahun atau kurungan paling lama satu tahun Sidang tersebut diketuai oleh majelis Hakim Dewi Perwitasari.SH dan di putus selama 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri Bale Bandung . Pada sidang lanjutan, saksi yang dihadirkan kepersidangan adalah  korban tabrakan pengemudi Damtruk . Pada  waktu kejadian  saksi menerangkan bahwa terdakwa itu telah  menebrak dari belakang damtruk,  akaibatnya damtruk yang dikemudikan saksi   mengalami rusak dan terguling di ruas jalan tol purba cilenyi Sedangkan Bus Po Rajawali dengan jurusan solo sukabumi itu yang dikemudikan terdakwa  dengan nomor polsi AD 1432 CA , mengalami kerusakan dan hancur bagian depan kiri bus , para penumpang yang ada didalam  bus rajawali itu, mengalami luka luka dan ada  yang meninggal dunia. Menurut keluarga korban pada persidangan sebelumnya  belum mengetahui adanya santunan kepada keluarga korban dari pihak bus rajawali.  Sedangkan  dalam  perobatan di rumah sakit  terhadap korban belum ada perhatian dari pihak po bus rajawali,”ujarnya. Waktu persidangan itu , majelis hakim  menyarankan juga kepada  pihak keluarga korban.agar mengurus santunan ke pihak Po  Bus Rajawali . Seusai sidang Pelita Indonesia  mempertanyakan tuntutan terhadap terdakwa oleh jaksa  Naning.SH. Jaksa Naning .SH mengarahkan  PI kepada Kasipidum Kejaksaan Negeri Bale Bandung ,Ivan Jaka ”tandasya. (Barmen Galingging/aMul).
SDN Sindangsari 3 dan 5 Antapai Kebanjiran, Butuh Perhatian. Bandung, PI – Keadaan SDN Sindangsari 3 dan 5 ,Jumat (8/1) terkena banjir , lumpur masuk ke dalam ruang kelas. Beberapa orangtua siswa yang melihat kondisi sekolah ini merasa prihatin . Ketika PI menghubungi ,Kepala Sekolah SDN Sindangsari ,3 Nurhayati,SPd dan Kepsek SDN Sindangsari 5 Johanes,SPd , Senin 11 Januari 2010 ,mereka mengatakan ,kami akan upayakan untuk menanggulanginya sementara ,agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap dapat berjalan. Lebih lanjut Nurhayati,SPd menuturkan , sekolah ini  bila musim hujan akan terkena banjir.Sumber banjir berasal dari sungai kecil yang melewati sekolah ini. Dan hujan deras kemarin itu lebih parah , lumpur sampai masuk ke ruang kelas. Kami berharap Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung , datang melihat persoalan sekolah ini. Sebab kata Nurhayati , selama musim hujan kami selalu merasa khawatir . Dan hal tersebut mengganggu kegiatan belajar mengajar. Jika hujan datang kami khawatir , maka kegiatan belajar mengajar kita hentikan , siswa disuruh pulang.Penyeleseian persoalan sekolah ini , lantai sekolah harus di tinggikan , lebih tinggi dari sungai kecil disebelah sekolah. Mudah-mudahan Pemerintah memberi bantuan untuk pembangunannya. Selama musim hujan ini , jelas kegiatan belajar mengajar terganggu di SDN Sindangsari 3 dan 5 ini , bukan hanaya kegiatan akademik, juga kegaiatan-kegiatan sekolah lainnya,’imbuh Kepsek SDN Sindangsari 3 ,Nurhayati,SPd dengan lesu.(Muller).      
Jaksa Agung Akui Ada "Markus" di Kantornya Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji, Senin, mengakui makelar kasus (markus) dan makelar jabatan ada di lingkungan Kejaksaan Agung tetapi sangat sulit membuktikan keberadaannya.
Gerakan Massa Dukung KPK Berpotensi Gulingkan Presiden JAKARTA - Gerakan massa pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia pagi tadi, dinilai berpotensi menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari jabatannya apabila gerakan massa makin meluas.

Berita Lainnya

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner

Login Form

Banner

Total Tamu

Jumlah Kunjungan Konten : 672165
Terdapat 13 Tamu online